Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) ISBI Aceh memiliki lambang berbentuk ornamen pintu masjid yang tersusun dari kaligrafi 4 (empat) huruf kapital terdiri dari huruf I, S, B, dan I yang tersambung berwarna hijau dengan kode C: 57,47; M: 35,51; Y:100; K: 23,86 yang puncaknya berbentuk belah ketupat berwarna coklat dengan kode C: 38,87; M: 76,47; Y: 82,62; K: 53,96 dan pada bagian bawah terdapat buku terbuka serta tulisan INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA ACEH berwarna coklat menggunakan jenis huruf Tunga. (2) Lambang ISBI Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna: a. ornamen pintu masjid bermakna:
- seni budaya Aceh sangat erat dengan nuansa Islam;
- gedung tempat berlangsungnya proses belajar yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan, kemajemukan, kebebasan, dan demokrasi; dan
- puncak belah ketupat sebagai ornamen ventilasi/sirkulasi ilmu pengetahuan. b. buku terbuka bermakna keluasan dan dinamika ilmu pengetahuan yang visioner;
c. warna hijau bermakna kultur Islam dan tunas/generasi penerus; dan d. warna coklat bermakna tanah sebagai dasar tempat tumbuh akar seni dan budaya masyarakat Aceh. (3) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai ukuran dan penggunaan lambang ISBI Aceh diatur dengan Peraturan Rektor.
