PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) ISBI Aceh merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. (2) ISBI Aceh didirikan pada tanggal 06 Oktober 2014 berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 126 Tahun 2014 tentang Pendirian Institut Seni Budaya INDONESIA Aceh. (3) Tanggal 6 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi (Dies Natalis) ISBI Aceh.
