Pasal 24
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Misi ISBI Aceh: a. menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di bidang seni dan budaya; b. membangun kehidupan akademik yang kondusif dan mandiri melalui sistem pendidikan yang bermutu, transparan, demokratis, dan berjiwa wirausaha; c. menciptakan Sivitas Akademika yang berkarakter, berdaya saing, dan berkompetensi dalam penguasaan ilmu, pengetahuan, dan keterampilan seni dan budaya; d. membina penelitian yang bertumpu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian yang berorientasi pada kepentingan dan kemajuan bangsa dan negara; e. meningkatkan peran ISBI Aceh dalam pengembangan kreatifitas seni dan budaya di tingkat lokal, nasional, dan internasional; dan f. membangun kerja sama antarlembaga dan unsur lain yang relevan.
