PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas bangka Belitung
Pasal 20
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) UBB memberikan ijazah dan surat keterangan pendamping ijazah serta gelar akademik kepada lulusan UBB. (2) Pemberian ijazah dan surat keterangan pendamping ijazah serta gelar akademik diatur dengan Peraturan Rektor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
