PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2015 tentang DEWAN PENDIDIKAN TINGGI
Pasal 16
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, semua ketentuan mengenai Dewan Pendidikan Tinggi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
