PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pattimura
Pasal 90
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Umum; dan b. Subbagian Program, Data, dan Informasi.
