PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
Pasal 96
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 huruf a mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan dan layanan kepustakaan.
