PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Akademik dan Registrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 terdiri atas: a. Subbagian Akademik; b. Subbagian Sarana Akademik; dan c. Subbagian Registrasi dan Statistik.
