PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Akademik dan Registrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a mempunyai tugas melaksanakan layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan sarana akademik, registrasi dan pengelolaan data mahasiswa, dan penyusunan statistik akademik.
