Pasal 26
BAB 4 — VISI, MISI, DAN ORGANISASI
(1) Tujuan Politani Samarinda: a. menyiapkan Mahasiswa menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional di berbagai bidang pengetahuan khusus; b. memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui penelitian terapan bidang pertanian; c. menyebarluaskan berbagai ilmu pengetahuan dan/atau teknologi bidang pertanian serta penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional; d. terwujudnya kerja sama yang berkesinambungan dengan para pihak dalam mensinergikan potensi yang dimiliki; dan e. terwujudnya manajemen yang transparan dan berkualitas serta mengupayakan menjadi model dalam tata kelola. (2) Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Politani Samarinda berpedoman pada: a. tujuan pendidikan nasional; b. kaidah, moral dan etika ilmu pengetahuan; c. kepentingan masyarakat; dan d. memperhatikan minat dan prakarsa pribadi.
