PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Pasal 83
BAB 8 — MAHASISWA DAN ALUMNI
(1) Mahasiswa USN Kolaka merupakan peserta didik yang terdaftar secara sah dan mengikuti pendidikan di USN Kolaka. (2) Setiap Mahasiswa diperlakukan sama dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi. (3) USN Kolaka memberikan perlakuan khusus terhadap Mahasiswa yang berkebutuhan khusus sesuai dengan kemampuan USN Kolaka.
