PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang STATUTA INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA TANAH PAPUA
Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) ISBI Tanah Papua memiliki himne, mars, dan tari kebesaran. (2) Himne ISBI Tanah Papua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(3) Mars ISBI Tanah Papua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(4) Tari kebesaran ISBI Tanah Papua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bernama Tari Cenderawasih yang menggambarkan kehidupan burung cenderawasih sebagai burung kebanggaan dan sumber inspirasi masyarakat Papua. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan himne, mars, dan tari kebesaran diatur dengan Peraturan Rektor.
