Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Jurusan di lingkungan ISBI Tanah Papua memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga banding dua) dengan warna dasar yang berbeda pada masing-masing jurusan dan di tengahnya terdapat lambang ISBI Tanah Papua serta di bawahnya terdapat tulisan nama masing- masing jurusan. (2) Bendera jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut :
a. bendera jurusan Seni Pertunjukkan berwarna dasar merah maroon dengan kode (CMYK 39, 91, 84, 62) dengan gambar sebagai berikut:
b. bendera jurusan Seni Rupa dan Desain berwarna dasar putih dengan kode (CMYK 5,4,4,0) dengan gambar sebagai berikut:
c. bendera jurusan Ilmu Budaya berwarna dasar Coklat dengan kode (CMYK 37,72,99,40) dengan gambar sebagai berikut:
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan bendera jurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
