PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka
Pasal 31
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan dan Akuntansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan dan akuntansi.
