PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Terbuka
Pasal 26
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan dan Pelaporan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan; dan b. Subbagian Monitoring dan Pelaporan.
