PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha
Pasal 38
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf c mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan dan akuntansi.
