PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha
Pasal 116
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan karir dan kewirausahaan mahasiswa.
