PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Negeri Fakfak
Pasal 85
BAB 13 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN
(1) Bentuk peraturan dan keputusan di lingkungan Polinef terdiri atas: a. Peraturan perundang-undangan; b. Peraturan Senat; c. Peraturan Direktur; dan d. Keputusan Direktur. (2) Tata cara penetapan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d diatur dengan
Peraturan Direktur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
