PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
Pasal 6
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan mengenai kelas jabatan di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta yang telah ada sebelumnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
