PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Teknologi Sumatera
Pasal 26
BAB 4 — VISI, MISI, DAN ORGANISASI
Tujuan ITERA:
- menghasilkan alumni yang kompeten dan berakhlak terpuji;
- menghasilkan karya penelitian yang unggul; dan
- berkontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat dan sumber daya alam untuk mendukung kemandirian ekonomi.
