PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN REKOMENDASI INSENTIF...
Pasal 12
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Tim PPI dibebankan pada anggaran Kementerian Riset dan Teknologi.
