PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Pasal 96
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
UNTIRTA berkewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban dan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
