PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN...
Pasal 62
BAB 5 — BANTUAN PEMBANGUNAN RUMAH SWADAYA
Tahapan penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya meliputi: a. persiapan; b. perencanaan; c. pelaksanaan; d. pengawasan dan pengendalian; dan e. pemanfaatan.
