PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN...
Pasal 57
BAB 5 — BANTUAN PEMBANGUNAN RUMAH SWADAYA
Kegiatan BPPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (2) huruf d diselenggarakan sebagai upaya memperbaiki tampilan lingkungan perumahan dan/atau mendukung penanganan kumuh.
