PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Pengatur Jalan Tol
Pasal 19
Bidang Pemantauan Pemeliharaan Aset memiliki tugas memberikan dukungan penyusunan rekomendasi tarif awal dan penyesuaian, pengawasan pemenuhan layanan, pengawasan sistem pengumpulan Tol, pengawasan penataan aset, dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengusahaan Jalan Tol.
