PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Pengatur Jalan Tol
Pasal 18
Susunan Organisasi Bidang Investasi Jalan Tol terdiri atas Kelompok jabatan Fungsional.
