PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 40-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK...
Pasal 26
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/SE/M/2013 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Di Kementerian Pekerjaan Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
