PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2020 tentang PENGAMANAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 4
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGAMANAN BMN
Pengamanan BMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi: a. Pengamanan Administrasi; b. Pengamanan Fisik; dan c. Pengamanan Hukum.
