PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 30-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
Pasal 38
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini: a. ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang telah ada sebelum ditetapkannya PeraturanMenteri ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini; dan b. kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang masih dalam proses sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
