PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 30-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
Pasal 39
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 65/PRT/M/1993 tentang Penyuluhan Pengairan; dan b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
