PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGUSAHAAN JALAN TOL ATAS...
Pasal 21
BAB 3 — TAHAPAN PENETAPAN PROYEK PRAKARSA
Menteri atau pihak yang diberikan wewenang oleh Menteri melakukan evaluasi akhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf b terhadap dokumen proposal Proyek Prakarsa yang disampaikan oleh Pemrakarsa dengan tahapan:
a. pengecekan kelengkapan dokumen proposal Proyek Prakarsa; dan b. evaluasi terhadap dokumen proposal Proyek Prakarsa.
