PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGUSAHAAN JALAN TOL ATAS...
Pasal 10
BAB 3 — TAHAPAN PENETAPAN PROYEK PRAKARSA
(1) Dokumen kajian awal kelayakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a paling sedikit terdiri atas: a. kajian teknis; b. kajian ekonomi dan komersial; dan c. kerangka acuan penyusunan dokumen Studi Kelayakan. (2) Rincian dokumen kajian awal kelayakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
