PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM...
Pasal 121
Susunan organisasi Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur terdiri atas: a. Subbagian Umum dan Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
- Ketentuan angka 2 huruf d Pasal 211 diubah sehingga Pasal 211 berbunyi sebagai berikut:
