PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM
Pasal 4
BAB 2 — JENIS, KERANGKA, DAN MATERI MUATAN
Materi muatan Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a berisi materi yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
