PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS...
Pasal 83
BAB 8 — PEMBINAAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
Pembinaan pengelolaan arsip dinamis kementerian diarahkan pada kondisi: a. menciptakan kesadaran dan keyakinan di kalangan pejabat struktural, pejabat fungsional arsiparis, pejabat fungsional umum, dan petugas pengolah lainnya bahwa penyelenggaraan pengelolaan arsip dinamis sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, serta kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan b. hasil kinerja pengelolaan arsip dinamis kementerian dapat dirasakan manfaatnya oleh segenap pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal.
