PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS...
Pasal 81
BAB 7 — PENDANAAN PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN ARSIP
(1) Pendanaan dalam rangka pelindungan, pencegahan, dan penyelamatan arsip vital bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat akibat bencana menjadi tanggung jawab UKP dan/atau USKP. (2) Ketentuan mengenai pelindungan, pencegahan, dan penyelamatan arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pelindungan, pencegahan, dan penyelamatan arsip.
