PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS...
Pasal 47
BAB 3 — PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
Arsip terjaga meliputi arsip yang dihasilkan dari kegiatan yang berkaitan dengan: a. kependudukan; b. kewilayahan Negara Kesatuan Republik INDONESIA; c. kepulauan Negara Kesatuan Republik INDONESIA; d. perbatasan Negara Kesatuan Republik INDONESIA; e. Perjanjian Internasional; f. Kontrak Karya; dan g. masalah pemerintahan strategis lainnya.
