PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS...
Pasal 32
BAB 3 — PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
(1) Pemeliharaan arsip aktif dimulai sejak proses penciptaan hingga penyimpanan menjadi tanggung jawab pimpinan USKP dan/atau UKP. (2) Pemeliharaan arsip aktif dilakukan melalui kegiatan pemberkasan arsip aktif.
