PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 23-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN ARSIP DINAMIS...
Pasal 12
BAB 2 — PENYELENGGARAAN SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN
JIKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 berfungsi untuk mendukung peningkatan: a. kualitas akses layanan informasi arsip dinamis bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat kepada pihak internal dan/atau eksternal; b. dukungan dan peranan UKK sebagai simpul jaringan informasi kearsipan nasional; dan c. kemanfaatan arsip dinamis dalam menyebarluaskan bukti pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian, Unit Organisasi, Unit Kerja, Unit Pelaksana Teknis, dan Satuan Kerja.
