PERMENPUPR
PENILAIAN KINERJA BANGUNAN GEDUNG HIJAU
Pasal 11
BAB 2 — ### ORDO PEMENUHAN STANDAR TEKNIS BGH
Ketentuan tahap Pembongkaran BGH sebagaimana dalam
Pasal 5 huruf e meliputi:
- metode Pembongkaran dilakukan dengan tidak
menimbulkan kerusakan untuk material yang bisa
digunakan kembali; dan
- upaya peningkatan kualitas tapak pasca Pembongkaran.
Bagian Ketiga
Tahap Penyelenggaraan BGH untuk Bangunan Gedung yang
Sudah Ada
