PERMENPUPR
BANGUNAN GEDUNG FUNGSI KHUSUS
Pasal 61
BAB 5 — ### TATA LAKSANA PELAYANAN PENYELENGGARAAN BGFK
(1) Pelaksanaan inspeksi masa pemanfaatan BGFK meliputi
tahapan:
penugasan Penilik BGFK;
pemeriksaan kesesuaian pemanfaatan Bangunan
Gedung;
penyusunan berita acara hasil inspeksi; dan
penyampaian berita acara hasil inspeksi.
(2) Inspeksi masa pemanfaatan BGFK sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai kebutuhan
berdasarkan hasil pengawasan.
