PERMENPUPR
BANGUNAN GEDUNG FUNGSI KHUSUS
Pasal 105
BAB 5 — ### TATA LAKSANA PELAYANAN PENYELENGGARAAN BGFK
Ketentuan tata laksana pelayanan Penyelenggaraan BGFK
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal
98 berlaku mutatis mutandis terhadap ketentuan
pelaksanaan tugas sebagian Penyelenggaraan BGFK yang
dilakukan oleh Dinas Teknis sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 103 dan Pasal 104.
Paragraf 6
Pembinaan Pelaksanaan Pendelegasian
