PERMENPUPR
TATA CARA PERIZINAN BERUSAHA PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR DAN
Pasal 55
BAB 3 — ### PERSETUJUAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Berdasarkan laporan hasil pendataan yang dilakukan oleh Kepala BBWS/BWS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (6) Menteri melalui Direktur Jenderal menetapkan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air.
