PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN...
Pasal 29
Proses prapermohonan IMB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a meliputi: a. penyediaan informasi KRK oleh Pemerintah Daerah; dan b. penyampaian informasi persyaratan permohonan penerbitan IMB oleh Pemerintah Daerah kepada pemohon.
- Ketentuan Pasal 30 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
