Pasal 13
BAB 2 — KETENTUAN PELESTARIAN BGCB YANG DILESTARIKAN
(1) Berdasarkan nilai pentingnya, atribut fisik diklasifikasikan dalam tiga tingkatan, yaitu: a. atribut fisik utama; b. atribut fisik pendukung; dan c. atribut fisik bukan-pendukung. (2) Atribut fisik utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan atribut fisik pembentuk karakter utama dan mewakili nilai penting BGCB. (3) Atribut fisik pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan atribut fisik yang mendukung terbentuknya karakter dan nilai penting BGCB. (4) Atribut fisik bukan-pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan atribut fisik yang tidak berkontribusi pada terbentuknya karakter utama dan nilai penting BGCB. (5) Atribut fisik utama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dipertahankan, tidak boleh diubah, dan harus diperbaiki seperti semula. (6) Atribut fisik pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memungkinkan untuk diperbaiki atau diganti dengan tetap menjaga dukungan pada karakter dan nilai penting BGCB. (7) Atribut fisik bukan-pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memungkinkan untuk diganti, diubah, atau ditambah, dengan diupayakan menjadi berkontribusi pada nilai penting BGCB.
