PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang KOMPENSASI ATAS PENETAPAN GOLONGAN JENIS KENDARAAN...
Pasal 4
BAB 2 — MEKANISME PEMBERIAN KOMPENSASI
Kompensasi dalam bentuk Perpanjangan masa konsesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diberikan dengan ketentuan jumlah masa konsesi dan masa konsesi tambahan paling lama 50 (lima puluh) tahun.
