PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI...
Pasal 54
BAB 5 — PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA
(1) Persyaratan kualifikasi Penyedia untuk Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi meliputi: a. syarat kualifikasi administrasi; dan b. syarat kualifikasi teknis; (2) Persyaratan kualifikasi Penyedia untuk Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tertuang dalam standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
