PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI...
Pasal 41
BAB 5 — PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA
Pejabat Pengadaan dalam persiapan pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi MENETAPKAN: a. metode kualifikasi dilakukan dengan metode pascakualifikasi; b. metode evaluasi kualifikasi dilakukan dengan metode sistem gugur; c. metode evaluasi penawaran dilakukan dengan metode sistem gugur; dan d. metode penyampaian dokumen penawaran menggunakan metode 1 (satu) file.
