PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI...
Pasal 128
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Sertifikat badan usaha yang disampaikan dalam pembuktian kualifikasi harus berbentuk elektronik. (2) Sertifikat keahlian dan sertifikat keterampilan yang disampaikan dalam rapat persiapan penunjukan Penyedia barang/jasa harus berbentuk elektronik.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) mulai berlaku untuk pengadaan Jasa Konstruksi tahun anggaran 2021.
