PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 13-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BERBASIS TABUNGAN
Pasal 4
BAB 3 — SKEMA BP2BT
(1) BP2BT diberikan bagi Pemohon yang memenuhi persyaratan. (2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kelompok sasaran; b. harga dan luas Rumah; dan c. pemanfaatan.
